Banyak Perempuan Aceh menjadi korban kejahatan pemerkosaan, waspadai rumah kost yang selalu membawa mala petaka

Sabtu, 07 Februari 2009

PERAWAN ACEH DIGAGAHI TNI

Tiga oknum prajurit TNI dari Yonif
411/Kostrad yang didakwa terlibat kasus tindak pidana
perkosaan terhadap empat wanita desa di pedalaman Aceh
Utara

mulai Senin (7/7), disidangkan di Mahkamah
Militer 101/Banda Aceh dengan meminjam ruang sidang PN
Lhokseumawe. Ketiga oknum tersebut masing-masing Praka
Seprianus, Pratu Husdwila, dan Pratu Awaluddin yang di
BKO ke Aceh dalam upaya penumpasan GAM.

Dalam persidangan perdana yang dipimpin Hakim Ketua
Mayor Adil Karo-Karo SH, kemarin, Oditur militer Ahmad
Dendy CHK dan Mayor Maryanto Bandji SH dalam dakwaan
yang dibaca secara bergantian menuduh ketiga terdakwa
melanggar hukum primair Pasal 285 jo 55 (1) KUHP.
Selain itu, oditur menjaring tiga terdakwa melanggar
Subsidair Pasal 281 ke-1 dan ke-2 jo Pasal 55 (1) ke-1
KUHAP, yakni telah melakukan tindak pidana asusila.
Sebagaimana kronologis kejadian yang dibacakan oditur -
didasari pengakuan empat saksi korban dan dua saksi
mata lainnya yang ikut memberatkan para terdakwa, pada
hari Jumat tanggal 20, 21 dan 22 pasukan Yonif
411/Kostrad mendapat perintah pengendapan di kawasan
Desa Alue Lhok, Kecamatan Paya Bakong, 35 kilometer
timur Kota Lhokseumawe.

Dalam kesempatan pengendapan itu, terdakwa satu Praka
Seprianus masuk ke dalam rumah penduduk di Desa Alue
Lhok. Seorang wanita berinisial Sad (25) diperiksa.
Usai diperiksa di rumah, kemudian korban dibawa ke
kebun belakang rumahnya. Sampai ke kebun coklat di
bawah pohon pinang, terdakwa satu meminta Sad melayani
nafsu birahinya. Namun, korban menolak sambil menangis
minta tak diperlakukan, tapi terdakwa yang telah
seperti kesurupan itu memaksa dan malah membuka dengan
paksa pakaian korban dan akhirnya tercapai maksudnya.
Selesai melampiaskan nafsunya, korban disuruh pulang ke
rumah dengan ancaman agar tak membocorkan rahasia
kepada siapa-siapa. Kalau dibocorkan dipotong leher.
Terdakwa memberikan Rp 10.000 kepada korban.
Di persidangan juga terungkap, selain Sad juga masih
ada tiga wanita lainnya yang ikut mengalami nasib
serupa, yakni AS (24), AM (21) dan MS (19), semuanya
penduduk desa pedalaman Paya Bakong, Matang Kuli. Semua
korban setelah dipaksa melayani nafsunya diancam bunuh
oleh para terdakwa.
Kendati mendapat ancaman yang tidak menguntungkan,
korban dan keluarganya nekat melaporkan ke Koops TNI,
karena merasa telah dihina dan melanggar hukum agama,
dan adat istiadat masyarakat Aceh.
Atas pengaduan keluarga korban, ketiga terdakwa yang
melakukan perbuatan terkutuk itu ditangkap Satgas Koops
pada 27 Juni 2003 lalu. Dalam proses pemeriksaan
ketiganya mengaku terus terang telah silap dan juga
mereka menyesalinya.
Dakwaan yang dibacakan oditur sangat jelas. Malah
terdakwa dalam melakukan aksinya itu bukan hanya
melalui 'lubang khusus', tapi ke dalam mulut
sebagaimana dialami wanita Sad. Ketika sperma terdakwa
keluar, Sad malah muntah-muntah, lalu menggigit kepala
"burung" terdakwa. Aksi terdakwa-terdakwa terjadi dalam
waktu dan hari berbeda, yakni Jumat (20/6), Sabtu
(21/6) dan Minggu (22/6) di kebun pinang dekat sungai
sekitar 200 meter dengan rumah korban.
Perbuatan para terdakwa dilakukan pada tempat terbuka,
sehinga ada di antara wanita lain yang ikut menyaksikan
adegan panas itu. Dua di antara wanita sebagai saksi
mata dalam kasus itu ikut dihadirkan dalam sidang.

Persidangan perdana yang berlangsung Senin kemarin
dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda sidang hanya
pembacaan dakwaan oditur. Sedangkan sidang lanjutan
dijadwalkan Selasa hari ini (8/6) yaitu pemeriksaan
saksi dan terdakwa yang dilakukan secara tertutup.
Berdasarkan bukti visum et revertum (VER) dari tenaga
medis pemerintah dan terbukti terjadi pemerkosaan, tim
oditur meminta ketua tim majelis hakim supaya menghukum
para terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku dan tiga
terdakwa ditahan.

Minta maaf

Berkaitan dengan itu, Panglima TNI Jenderal Endriantono
Sutarto, ketika berkunjung ke Lhokseumawe, Minggu (6/7)
sebelum berangkat ke Matang Kruet Kecamatan Aceh Utara,
membenarkan masih ada prajurit di lapangan melakukan
pelanggaran disiplin. "Mereka akan kita tindak secara
keras, TNI tidak akan membiarkan kesalahan itu
dilakukan oleh prajurit. Demikian juga kepada para
prajurit yang berprestasi akan mendapat perhatian penuh
dari atasan, lihat saja buktinya," kata Panglima TNI.
Sementara itu Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI
Endang Suwarya juga menegaskan, prajurit TNI yang
melakukan tindak pidana pemerkosaan akan dikenakan
tindakan tegas. Mereka diproses sesuai hukum dan
ditahan di markas Polisi Militer di Lhokseumawe dan
akan diseret ke pengadilan nanti. "Saya minta maaf
kepada rakyat Aceh atas prilaku tiga prajurit TNI yang
melakukan tindak pidana, hal itu tidak pantas dilakukan
seorang prajurit," tegas Pangdam, Selasa (1/7) pekan
lalu ketika melakukan kunjungan ke kamp pengungsian di
Reuleut, Aceh Utara. Menyangkut tindakan lanjutan
terhadap prajurit di salah satu kesatuan, nanti lihat
saja di pengadilan militer. Pasti hakim akan mengambil
sebuah keputusan terhadap para pelaku tindak pidana
yang mencoreng nama baik kesatuannya. "Maunya saya,
mereka dipecat saja kalau prajurit kayak gitu, atau
nantinya pimpinan akan lebih bijaksana dalam
menentukannya aturan hukum bagi mereka, lihat saja
dalam sidang nanti, TNI tidak akan membela prajuritnya
yang bersalah," demikian Pangdam Iskandar Muda.

Naik pangkat

Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya ke Lhokseumawe,
Minggu (6/7), Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto
selain melantik kenaikan pangkat Pangkoops TNI Bambang
Darmono dari Brigjen ke Mayjen, juga menyematkan
kenaikan pangkat luar biasa kepada 24 personel TNI
lainnya dari Kopassus dan Kodam Wirabuana.

Menurut informasi yang diterima Serambi, kenaikan
pangkat terhadap Pangkoops TNI Bambang Darmono memang
telah diprogramkan sejak jauh hari sebelumnya. "Tidak
terkait dengan keberhasilan penumpasan gerilyawan GAM
di Cot Kruet beberapa waktu lalu," kata Jurubicara
Koops TNI, Letkol CAJ Ahmad Yani Basuki Msi.
Sedangkan pangkat luar biasa (LB) untuk 24 prajurit TNI
karena mereka dinilai telah berhasil menumpas kelompok
pemberontak GAM di Desa Cot Kruet, Desa Matang Sijuek,
Kecamatan Baktia Juni lalu.
Acara kenaikan pangkat 24 prajurit TNI dinilai istimewa
karena Panglima TNI melakukannya di kawasan Desa Matang
Kruet, 50 kilometer timur Kota Lhokseumawe, tempat di
mana prajurit TNI mengukir prestasi. Panglima TNI
bersama rombongan datang dengan empat heli dan dikawal
pasukan keamanan yang memblokir kawasan tersebut dalam
radius dua kilometer dengan lokasi upacara.

Matang Kruet adalah salah satu desa pedalaman yang
letaknya sekitar tiga kilometer dengan jalan negara
Banda Aceh-Medan. Pertengahan Juni lalu, di kawasan itu
terjadi penyergapan yang dilakukan pasukan TNI, setelah
mendapat informasi keberadaan 10 orang GAM bersenjata
lengkap. Atas informasi tersebut, pasukan melakukan
pengendapan dan melancarkan serangan fajar.
Serangan yang dilakukan 26 pasukan TNI itu dinilai
sangat berhasil karena tak satupun pasukan GAM lolos.
Bahkan TNI berhasil menyita delapan pucuk senjata laras
panjang AK-47, M-16 dan SS1. Namun, dalam kontak tembak
di daerah pedalaman itu, TNI harus merelakan dua
temannya gugur tertembak dalam pertempuran yang terjadi
sekitar setengah jam. Bukan hanya kepada para prajurit,
tapi pemerintah daerah Aceh Utara juga memberikan
perhatian penuh kepada warga Desa Matang Kruet.

Prajurit yang diberikan pangkat luar biasa,
masing-masing dari Serda ke Sertu dua orang yaitu
Taslan dan Abdul Halim dari Yonif 408. Dari Sertu ke
Serka dua orang, Pupun P dan Eddy Sumarno dari Yonif
408. Dari Prada ke Pratu satu orang, yakni Suwalno.
Dari Serda ke Sertu juga satu orang, yakni Budianto.
Sementara dari Praka jadi Kopda masing-masing Andri S,
Adam dan Sumanto dari Kopassus serta Fajar Pamungkas,
Joko Mulyono dan Agung Waras dari Yonif 408. Sedangkan
dari Pratu ke Praka adalah Imam Santoso dari Satuan
811, Suarlan dari Yonif 408, Slamet Prasatyo, Aris
Sulistio, Sumarno, Purwanto, Arief Budianto, Guntur
Prabowo, Yono Suprianto, Albani, Hamdan T dan
Hanifuddin semuanya dari Kodam Wirabuana

0 komentar:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP