Banyak Perempuan Aceh menjadi korban kejahatan pemerkosaan, waspadai rumah kost yang selalu membawa mala petaka

Sabtu, 07 Februari 2009

Barak Pengungsi, Aksi Bejat Nafsu

Banda Aceh—Barak pengungsi korban tsunami bukanlah tempat yang aman bagi perempuan Aceh.

Hal ini terungkap dari investigasi Laporan Hak Asasi Manusia Perempuan Pengungsi di Aceh yang menyebutkan terjadi 10 kasus pemerkosaan terhadap gadis dan janda di barak, 46 kasus pengintipan di kamar mandi dan 25 kasus pengintipan di WC, serta kekerasan di rumah tangga yang dilakukan oleh suami atau orang tua.
“Dari total 80 kasus kekerasan terhadap perempuan pengungsi, 44 kasus adalah kekerasan seksual yang bersamaan dengan kekerasan fisik, psikologis, dan ekonomi,” ungkap Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Kamala Chandrakirana kepada SH, Selasa (28/3).
Kamala menyebutkan kasus pemerkosaan yang ditemukan itu seperti dua kasus perkosaan terhadap anak perempuan berusia 13 dan 15 tahun, satu kasus gang rape terhadap gadis berusia 15 tahun dengan tujuh pelaku, dan satu kasus perkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun oleh ayahnya.
Ia juga mencatat korban tsunami terpaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan alasan tidak tega melihat orang tua bekerja keras mencuci baju. Selain kekerasan terhadap perempuan di bidang seks, perempuan di barak pun mengalami 191 kasus pelanggaran HAM yang terdiri dari 38 kasus diskriminasi, 7 penggusuran paksa, dan 146 kekerasan. “Pelanggaran HAM ini menjadi bukti terasingnya perempuan di tengah hiruk-pikuk desing roda rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh,” ungkap Kamala.
Selain masalah pelecehan seksual, perempuan di barak pun tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ini menyebabkan perempuan jadi rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

0 komentar:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP