Banyak Perempuan Aceh menjadi korban kejahatan pemerkosaan, waspadai rumah kost yang selalu membawa mala petaka

Minggu, 08 Februari 2009

Ulama Kota Tasik Susun Perda Syariat Islam

TASIKMALAYA- - Meskipun berjuluk kota santri, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga kini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penegakan Syariat Islam. Kalangan ulama se-Kota Tasikmalaya telah berinisiatif menyusun draf Perda Syariat Islam.



Langkah itu dilakukan para ulama, menyusul tak adanya aksi konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD untuk menyusun Perda Syariat Islam. Ulama se-Kota Tasikmalaya telah menyusun sebuah draf Perda Penegakan Syariat Islam yang lengkap dan rapi.

Draf perda itu secara khusus dibahas para ulama di Pesantren Tajur Indihiang, Selasa (3/2) lalu. Pertemuan para ulama itu juga dihadiri elemen masyarakat lainnya, seperti kalangan aktivis, LSM, ormas Islam, dan sejumlah tokoh masyarakat di Tasikmalaya.

Selain berhasil menyusun draf Perda Penegakan Syariat Islam, para ulama dan berbagai elemen di kota santri itu bersepakat untuk mendeklarasikan Presidium Komite Penegakan Syariat Islam (PKPSI) Kota Tasikmalaya. Sekjen PKPSI, Miftah Fauzi, mengatakan, keberadaan Perda Syariat Islam sudah sangat mendesak untuk ditegakkan dan dilaksanakan di Tasikmalaya.

''Perda ini mutlak harus ada di Kota Tasikmalaya, '' ujar Miftah. PKPSI pun mendesak DPRD setempat untuk membahas draf Perda Penegakan Syariat Islam yang telah disusun para ulama. Miftah menegaskan, sekitar 300 ulama yang ada di Kota Tasikmalaya sangat mendukung hadirnya Perda Penegakan Syariat Islam.

Salah satu buktinya, kata dia, ratusan ulama di Kota Tasikmalaya sudah membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan dukungan lahirnya Perda Penegakan Syariat Islam. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin, menyambut baik perumusan perda tersebut. Meski begitu, kata dia, perumusan perda masih membutuhkan kajian lebih mendalam.

0 komentar:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP